Polisi Tangkap Pemuda Kasus Pemanaahan Mahasiswa di Makassar
Tim Opsnal Polsek Biringkanaya menangkap pemuda berinisial NS alias J (22) di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026), usai memanah mahasiswa bernama Agus Wirakusuma (21) pada Jumat (31/7/2026).
Aksi penyerangan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku setelah mendapat teguran dari korban saat menggeber suara knalpot sepeda motornya secara berulang kali di depan warung milik nenek korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin membenarkan adanya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Biringkanaya dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Wahiduddin.
Insiden tersebut bermula ketika korban merasa terganggu dengan aksi pelaku yang bolak-balik mempermainkan gas sepeda motornya di lokasi kejadian.
"Korban menegur pelaku yang bolak balik menggeber-geber sepeda motornya dengan suara keras di depan warung nenek korban. Pelaku pun tidak terima dan dendam kepada korban," katanya.
Pelaku yang tersinggung sempat memprovokasi korban untuk terlibat perkelahian di area sekitar restoran cepat saji. Namun, saat korban menolak ajakan tersebut dan memilih berjalan kembali ke warung, pelaku mendatangi dari arah belakang lalu melepaskan anak panah busur hingga mengenai bagian pinggang korban.