Polisi Tangkap Pembunuh Pria Mutilasi yang Ditemukan di Depok
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang pria bernama Kunaefi di wilayah Pandeglang, Banten, pada Selasa, 4 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Sebelum jasad korban ditemukan oleh warga yang membakar karung di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, istri korban sempat melaporkan suaminya sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok. "Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, polisi melacak keberadaan pelaku berinisial SA yang berusia 26 tahun di Pandeglang.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," jelas Budi Hermanto. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal melalui media sosial sebelum sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan wilayah Cipayung pada tanggal 23 Juli 2026.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," imbuhnya. Pertemuan tersebut berujung pada cekcok yang menyebabkan pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," lanjut Budi Hermanto. Penangkapan terhadap pelaku turut dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin yang menyebutkan penangkapan terjadi pada dini hari. "Saat ini masih kami kembangkan," kata Iman.