Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan di Cengkareng Jakarta Barat
Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial YPB yang memukul seorang pria saat melerai keributan di sentra kuliner kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 14 Juni 2026.
Aksi kekerasan ini bermula ketika korban berinisial H sedang berada di sebuah warung kopi lalu mendengar adanya keributan di sekitar lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Niat baik korban untuk menenangkan situasi justru berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka-luka di area wajah.
Setelah peristiwa tersebut, korban segera melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.
Guna mengendalikan situasi agar tidak meluas, Polres Metro Jakarta Barat bersama personel Satbrimob Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke lokasi.
"Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangannya, Senin, (15/6/2026).
Pihak penyidik kini telah mengamankan YPB ke Polsek Cengkareng serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian seperti memeriksa korban, saksi-saksi, dan terlapor.
Petugas juga mengumpulkan alat bukti, mendalami motif penganiayaan, serta memeriksa urine pelaku, sementara masyarakat diimbau segera melapor ke layanan 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas.