Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok dengan Korban Luka Tusuk
Polisi menangkap Saepul (26) yang diduga melakukan mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok. Saepul membuang potongan kaki korban ke sungai di Pitara, Depok, sebagai upaya menghilangkan jejak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Saepul dan Kunaefi berkenalan melalui media sosial dan bertemu di kontrakan kawasan Cipayung, Depok. Pertemuan itu berujung cekcok hingga pembunuhan.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Budi, Rabu (5/8/2026).
Budi menduga Saepul memutilasi korban dengan memotong bagian kaki dan membuangnya ke sungai serta membungkus jasad dengan plastik dan karung lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," kata Budi.
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," tambahnya.
Saepul juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di Panimbang, Pandeglang, Banten.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," tambah Budi.
Kasus ini terungkap setelah warga mencoba membakar karung yang berisi jasad manusia pada 4 Agustus. Karung itu ditemukan sejak 24 Juli. Jasad korban tanpa pakaian, dengan luka sayatan di leher dan tangan terikat, serta kaki termutilasi.