Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Pria Depok di Pandeglang
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Dilansir dari Detikcom, insiden ini terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan temuan mayat dalam karung yang sempat dikira sampah oleh warga setempat. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polres Metro Kota Depok sejak 25 Juli 2026.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial hingga sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menceritakan awal mula pertemuan korban dengan tersangka yang berujung pada aksi penganiayaan berat.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut berubah menjadi perselisihan yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, Saepul kemudian memotong tubuh korban dan membuangnya secara terpisah di dua lokasi berbeda sebelum membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi ke Banten.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Jasad korban tergeletak di tanah kosong sejak 24 Juli 2026 tanpa dicurigai warga. Warga baru menyadari keberadaan mayat tersebut saat mencoba membakar karung yang dikira berisi sampah pada Selasa (4/8/2026) sore.
"Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok," ujar Kombes Budi Hermanto.
Penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan melacak keberadaan tersangka yang melarikan diri ke luar daerah.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi detikcom.