Polisi Tangkap Buron Pemerkosaan Anak di Sampang dalam Bus
Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R (42) yang menjadi buron kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di atas bus saat hendak melarikan diri ke Surabaya pada 2 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan salah satu dari puluhan pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (10/7/2026). Tersangka R sempat melakukan penolakan saat diamankan, namun petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sampang yang telah mencocokkan identitas visualnya langsung membawa pelaku keluar dari kendaraan umum tersebut.
Pihak berwajib sebelumnya telah mendatangi kediaman R, namun pria paruh baya itu sudah melarikan diri terlebih dahulu sebelum akhirnya dikejar oleh petugas yang melacak rute pelariannya.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian meringkus sebagian pelaku lainnya dalam kasus yang sama. "Setelah mendengar kami melakukan penangkapan 7 orang tersangka, Tersangka (R) itu hendak kabur ke Surabaya," kata Alim kepada detikJatim, Jumat (10/7/2026).
Hingga saat ini, total tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berjumlah 12 orang dari keseluruhan 27 pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan bergilir tersebut. Polres Sampang masih terus melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan kini statusnya masih buron.