Polisi Menyisir Kali Licin Depok Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

Share

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, Kamis (6/8/2026), untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K (51) yang dibuang oleh tersangka Saepul (26), dilansir dari Detikcom.

Pencarian potongan tubuh tersebut melibatkan anjing pelacak K9 sejak pukul 13.00 WIB di sekitar lokasi jembatan wilayah Pancoran Mas yang diakui pelaku sebagai tempat pembuangan.

"Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Petugas kepolisian terus memaksimalkan pencarian di aliran sungai dengan berkoordinasi bersama tim pawang anjing pelacak.

"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut," tuturnya.

Proses penyisiran menghadapi kendala lantaran jeda waktu pembuangan sejak 23 Juli 2026 hingga penemuan jasad pada 4 Agustus 2026 yang diwarnai hujan serta arus sungai yang deras.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial hingga berlanjut pada pertemuan di sebuah kontrakan wilayah Cipayung, Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).

Pertemuan tersebut kemudian diwarnai perselisihan yang berujung pada penusukan di bagian perut serta penggorokan leher korban menggunakan pisau dapur.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Usai memastikan korban tewas, pelaku memotong pangkal paha korban dan membungkus jasad utama menggunakan kantong plastik hitam serta karung untuk dibuang di lokasi terpisah.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author