Polisi Selidiki Temuan Hampir Seribu Senjata di Sekolah Kebayoran Lama

Share

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah pihak sekolah melaporkan keberadaan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis (6/8/2026).

Pihak pengelola sekolah menemukan senjata-senjata tersebut berada di dalam ruangan milik mantan ketua yayasan yang sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.

"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata staf ahli ketua pembina yayasan, Untung Sangaji.

Pemeriksaan awal keberadaan benda berbahaya tersebut dilakukan saat penataan dan pemindahan barang di area lingkungan sekolah.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto.

Pengembangan penemuan barang bukti terus berlanjut hingga ditemukan sejumlah barang bukti tambahan di lokasi yang sama.

"Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Hermawanto.

Proses hukum terkait pemecatan mantan ketua yayasan tersebut saat ini masih berjalan di ranah perdata.

"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," kata Hermawanto.

Pihak sekolah mengidentifikasi adanya ruangan tersembunyi yang belum bisa diakses di area tersebut.

"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelas Hermawanto.

Aparat kepolisian telah menerima laporan resmi dan melakukan langkah penyelidikan awal atas temuan tersebut.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri atas air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo.

Sebelum laporan dari pihak sekolah masuk, pihak kepolisian telah membuat laporan internal untuk memproses temuan itu.

"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujar Joko Adiwibowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum jakarta selatan kriminal
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author