Polisi Selidiki Ratusan Senjata Api Di Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus penemuan ratusan pucuk senjata api dan air gun di area sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Ratusan barang berbahaya tersebut ditemukan berada di dalam ruangan mantan ketua yayasan sekolah. Pihak manajemen sekolah secara tegas mendukung kepolisian untuk membongkar perkara tersebut secara mendalam dan transparan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menegaskan keberadaan senjata di lingkungan pendidikan sangat mengancam keselamatan dan melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Pasti dilarang, pasti tidak diperbolehkan. Kenapa?
Karena senjata itu pasti berbahaya. Dari situlah kami meminta kepolisian untuk sangat serius, transparan dan profesional untuk menuntut perkara ini," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, Kamis (6/8/2026).
Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dan penanganan barang bukti tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," kata dia.
Hermawanto menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini sangat serius karena menyangkut potensi peredaran gelap senjata.
"Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena potensial dan patut diduga ada perdagangan senjata secara ilegal," jelasnya.
Temuan awal bermula saat aktivitas bongkar-muat barang pada 10-11 Juli 2026 yang mendapati 995 pucuk senjata. Penyisiran lanjutan pada Rabu (5/8/2026) malam kembali menemukan senjata, narkotika, serta 30 CD porno di lokasi yang sama.
"Yang menjadi perhatian utama kami adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah, yaitu tempat yang setiap hari digunakan oleh peserta didik untuk belajar. Apa pun status hukum barang tersebut nantinya, penyimpanan perlengkapan dalam jumlah demikian besar di kawasan pendidikan menimbulkan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan tata kelola penyimpanan," jelasnya.
Sementara itu, kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari warga serta menerbitkan laporan polisi model A sejak awal penemuan barang bukti.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, Kamis (6/8/2026).
Petualangan pengungkapan kasus ini langsung berjalan sesaat setelah barang-barang tersebut teridentifikasi di lokasi kejadian.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.