Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
Polisi masih mengusut kematian Sutrimo atau S, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dengan memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut, dilansir dari Detikcom.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan lima saksi yang diperiksa meliputi dua pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, seseorang yang sempat berkomunikasi dengan korban, dan pengemudi ambulans dari klinik ke rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," ujar Budi Hermanto, Jumat (31/7/2026).
Penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Beberapa barang bukti diamankan, termasuk obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," kata Budi.
Selain itu, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7).
Rekaman CCTV dari klinik dan RS Muhammadiyah Taman Puring juga dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik.