Polisi Pasang Garis Polisi Rumah Kontrakan Pelaku Mutilasi Depok

Share

Aparat kepolisian memasang garis polisi di rumah kontrakan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di Gang Belimbing, Cipayung Jaya, Depok, pada Rabu (5/8/2026). Penyelidikan di lokasi tersebut dilakukan setelah jasad korban ditemukan di kawasan Tanah Merah, yang berjarak sekitar 3,7 kilometer dari kontrakan pelaku.

Bangunan dua lantai berpagar hitam tinggi tersebut telah dikosongkan pelaku sejak 31 Juli 2026. Sejumlah barang yang bukan milik pelaku dikeluarkan dari dalam rumah oleh petugas guna memudahkan proses pemeriksaan tempat kejadian perkara sebelum akses ke area kontrakan ditutup total.

Pemilik kontrakan menjelaskan bahwa pelaku menyewa hunian tersebut bersama temannya sejak bulan Ramadhan lalu. Pelaku sempat menyatakan niat untuk memperpanjang masa sewa sebelum akhirnya mendadak pergi.

"Dia katanya mau nerusin, ternyata pas malam 31 (Juli) itu sudah enggak nerus," kata Hermawati, Pemilik Kontrakan.

Sewa hunian tersebut sebenarnya hendak dilanjutkan oleh calon penyewa baru. Namun, insiden pembunuhan terungkap sebelum penghuni baru sempat menempati bangunan dua lantai tersebut.

Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pelaku dan korban di rumah kontrakan itu pada bulan Ramadhan. Awalnya, pihak RT mengira korban merupakan penyewa rumah tersebut.

"Malah saya pikir korbannya itu yang ngontrak. Ternyata yang ngontrak yang tinggi yang membunuh sama yang berkacamata itu," tutur Aris, Ketua RT 03 RW 05.

Berdasarkan data penyidikan Polda Metro Jaya, pelaku bernama Saepul dan korban saling mengenal melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di kontrakan kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu berujung percekcokan hingga pelaku menusuk perut dan melukai leher korban menggunakan pisau.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Usai membuang potongan tubuh korban ke kawasan Tanah Merah dan membuang kedua kaki korban ke aliran sungai di Pitara, pelaku membawa lari sepeda motor milik korban ke Panimbang untuk dijual.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author