Polda Metro Jaya Periksa Lesti Kejora dan Asila Maisa Terkait Fitnah
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Lesti Kejora dan Asila Maisa pada Selasa (11/8/2026) terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong. Pemeriksaan tersebut didampingi langsung oleh suami Lesti, Rizky Billar, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Langkah hukum ini diambil Rizky Billar setelah melayangkan laporan terhadap enam akun media sosial sejak Juni 2026. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah mengenai isu perselingkuhan Rizky dengan Asila, serta narasi palsu soal keretakan rumah tangganya.
Rizky Billar mengonfirmasi bahwa kehadirannya di kantor polisi semata-mata untuk mendampingi sang istri dan Asila, tanpa menjalani pemeriksaan pribadi oleh tim penyidik.
"Ya, saya cuma mendampingi, tadi di dalam saya juga gak mengetahui pasti apa saja pertanyaan yang diajukan, tapi yang pasti kita sudah memenuhi kewajiban kita sebagai saksi gitu," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Proses klarifikasi di kepolisian berlanjut dengan pendampingan dari tim hukum yang mengawali jalannya agenda pemeriksaan tersebut.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Narasi negatif di media sosial dinilai telah menimbulkan dampak merugikan bagi kenyamanan keluarga besar para korban.
"Mungkin kalau untuk secara kerugian, seperti yang kita ketahui bersama, Rizky Billar, Lesti, sama Asila ini kan beberapa akun juga menyampaikan bahwa ada terdapat isu-isu yang tidak benar terkait dengan kehidupan pribadi Asila bersama dengan keluarga dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Jadi ini memberikan dampak yang cukup mengganggu ya," kata Sadrakh.
Sadrakh kembali menegaskan bahaya dari disinformasi yang disebarkan secara bebas oleh pihak tak bertanggung jawab di platform digital.
"Berdampak bagi kehidupan keluarga masing-masing begitu," tegasnya.
Pihak pelapor sepenuhnya menyerahkan penanganan enam akun media sosial tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya agar diproses sesuai hukum yang berlaku.