Polda Metro Jaya Klarifikasi Penemuan Senjata Sekolah Pondok Pinang

Share

Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait penemuan 996 unit senjata di ruang Ketua Yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026). Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mayoritas barang bukti tersebut merupakan senjata angin, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hasil pemeriksaan teliti oleh Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan sebanyak 995 unit merupakan senjata angin. Sementara itu, hanya ada satu pucuk senjata api yang ditemukan di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pentingnya meluruskan temuan tersebut di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, agar tidak menimbulkan kepanikan atau informasi bias di tengah masyarakat.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Budi Hermanto.

Satu-satunya senjata api yang ditemukan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Senjata tersebut terdaftar atas nama seorang warga berinisial DS yang diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2020.

"995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," terang Budi Hermanto.

Fokus penanganan kepolisian saat ini tertuju pada legalitas proses impor serta lokasi penyimpanan ratusan senjata angin tersebut. Sesuai Perpol Nomor 1 Tahun 2022, pemilik atau pihak pengimpor diwajibkan melaporkan surat izin impor dan gudang penyimpanan resmi.

"Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," imbuh Budi Hermanto.

Penyidik telah mengantongi identitas perusahaan pengimpor senjata tersebut, yakni PT LKP yang terhubung dengan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD. Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap IWD pada pekan depan untuk mendalami prosedur masuknya ratusan senjata tersebut.

"Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," ungkap Budi Hermanto.

Pemeriksaan mendalam dilakukan guna memastikan seluruh unit senjata yang diimpor memiliki manifes resmi guna mencegah praktik penyelundupan.

"Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD," ujar Budi Hermanto.

Pihak kepolisian bakal mencocokkan dokumen impor dengan data riil di lapangan setelah proses klarifikasi berlangsung.

"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," sambung Budi Hermanto.

Prosedur pemeriksaan ini penting untuk menentukan kelengkapan administrasi barang yang masuk ke Indonesia.

"Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," imbuh Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author