Polda Metro Jaya Menindak 30 Konten Provokatif dan Hoaks

Share

Polda Metro Jaya mengamankan 28 orang dan menindak 30 konten provokatif serta hoaks terkait isu demonstrasi periode Juni hingga Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di DKI Jakarta tetap kondusif, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Jumat (7/8/2026).

Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Metro Jaya menindak puluhan konten tersebut karena berupaya menghubung-hubungkan narasi provokasi dengan situasi di bulan Agustus. Dari total 28 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang menjalani proses hukum, sedangkan 18 orang lainnya mendapatkan edukasi.

"Kemudian dari 30 konten itu ada beberapa yang berkaitan dengan upaya-upaya dihubung-hubungkan dengan bulan Agustus. Kami yakinkan, kami pastikan, insyaallah Jakarta dan Indonesia akan selalu aman apabila kita bersama-sama menjaga keamanan itu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Jumat (7/8/2026).

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan tindakan pencegahan melalui pembentukan tim preventive strike dan preemptive education oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

"Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, menghadirkan rasa keadilan, mewujudkan ketertiban, dan memberikan kepastian hukum dengan cara membangun pengetahuan, pemahaman, serta ketaatan terhadap hukum itu sendiri," jelas Iman.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional dan transparan sesuai dengan arahan pimpinan Polri dan Presiden Republik Indonesia.

"Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri untuk menghadirkan hukum yang berkeadilan," imbuh Iman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ibadah, persekolahan, hingga pusat perbelanjaan dan transportasi umum di DKI Jakarta masih berjalan normal serta aman.

"Aktivitas ibadah masih berjalan dengan baik, aktivitas dunia pendidikan masih berjalan dengan baik, aktivitas pertokoan, pusat perbelanjaan, juga berjalan dengan normal. Kita melihat di luar, jalanan masih dipadatin dengan intensitas jumlah kendaraan. Moda transportasi masih diisi oleh seluruh masyarakat. Itu menjadi tolok ukur yang nyata bahwa situasi kamtibmas di wilayah DKI sampai per hari ini masih aman dan kondusif," jelas Budi Hermanto.

Meski Polri menghormati kebebasan berpendapat dan hak menyampaikan kritik di ruang publik, tindakan tegas tetap diterapkan terhadap pihak yang melakukan provokasi dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami memahami persepsi, pikiran warga masyarakat dengan adanya konten-konten tadi, polisi juga menggunakan kluster cara memitigasi. Tadi pertanyaannya, 'Apa tolok ukur, bagaimana caranya?' Kalau untuk mengoreksi, mengoreksi, memberikan kritikan, itu merupakan suatu hak di ruang publik," kata Budi Hermanto.

Polisian mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial dan tetap beraktivitas seperti biasa.

"Tapi apabila provokasi, mengganggu psikologis seseorang untuk menggerakkan orang lain mengganggu kamtibmas, itu yang dilakukan penindakan oleh tim preemptive education dan preventive strike," imbuh Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author