Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Depok
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) asal Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/8/2026) pagi di Pandeglang, Banten, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aksi pembunuhan berawal saat tersangka dan korban bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung usai saling mengenal melalui media sosial. Dalam pertemuan tersebut, perselisihan hebat terjadi di antara keduanya hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Usai merenggut nyawa korban, Saepul berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan memotong bagian tubuh Kunaefi. Ia memisahkan bagian pangkal paha dan membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik serta karung.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban ke daerah Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual. Jasad korban sendiri pertama kali ditemukan warga tanpa busana dengan luka sayatan di leher serta tangan terikat pada Jumat (24/7), sebelum akhirnya warga membakar karung tersebut pada Selasa (4/8) karena mengira berisi sampah.