Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi Jasad Karung di Depok

Share

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Pancoran Mas, Kota Depok, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penangkapan tersebut menguak tabir hubungan antara tersangka dan korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa interaksi awal keduanya bermula dari jejaring sosial di internet.

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Usai berinteraksi di dunia maya, mereka bersepakat menggelar pertemuan tatap muka. Pertemuan tersebut disepakati di sebuah rumah kontrakan di area Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.

Sesi tatap muka yang mulanya berjalan biasa itu mendadak berubah menjadi konflik fisik. Tersangka yang tersulut emosi kemudian nekat merenggut nyawa korban menggunakan senjata tajam.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.

Penemuan jasad korban bermula saat warga sekitar berniat membakar tumpukan sampah termasuk sebuah karung. Warga terkejut lantaran mendapati jasad manusia di dalam karung yang mulai terbakar tersebut.

Karung berisi jasad Kunaefi sejatinya sudah ditemukan warga sejak Jumat (24/7/2026), tetapi baru dibakar pada Selasa (4/8/2026). Saat ditemukan, jasad korban berada dalam kondisi tanpa busana, terdapat luka sayatan di leher, kedua tangan terikat, serta kedua kaki dalam keadaan termutilasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author