Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Cipayung

Share

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Saepul (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aksi keji tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. Setelah menganiaya korban, tersangka turut menguasai serta menjual barang-barang berharga milik korban.

Kepolisian saat ini tengah memproses pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif utama tersangka. Selain menyita barang bukti, polisi menemukan fakta awal mengenai latar belakang hubungan keduanya.

"Motif pembunuhan sedang kami dalami. Namun, ditemukan fakta bahwa pelaku diduga penyuka sesama jenis," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya.

Hubungan antara tersangka dan korban dipastikan tidak memiliki keterkaitan erat sebelumnya. Pertemuan mereka berawal dari interaksi di jejaring sosial.

"Untuk hubungan pelaku dan korban hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil pelaku dari korban. Tersangka diketahui telah merampas ponsel, uang tunai, hingga sepeda motor korban.

"Untuk barang bukti yang kami amankan, salah satunya HP milik korban, uang hasil penjual HP dan motor milik korban," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Berdasarkan rekaman video pengakuan tersangka, perselisihan berdarah itu dipicu oleh percekcokan fisik di lokasi kejadian. Tersangka mengaku tersulut emosi setelah ditampar oleh korban saat berdebat.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," kata Saepul.

Tersangka kemudian melanjutkan tindakan kekerasan tersebut hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia di tempat.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," kata Saepul.

Tindakan memotong jenazah korban diakui tersangka dilakukan secara terpaksa karena kendala fisik dan situasi lingkungan perumahan yang ramai.

"Karena susah bawanya juga bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Guna menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka membuang barang bukti pisau dan pakaian korban ke tempat sampah di pinggir jalan raya kawasan Pitara, Depok, sebelum akhirnya melarikan diri ke Banten.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author