Polda Jatim Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang
Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan asistensi dan bantuan penuh kepada Kepolisian Resor Sampang untuk memburu 14 pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun yang masih melarikan diri pada Rabu (15/7/2026).
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Timur berkomitmen mengusut tuntas kasus pemerkosaan massal yang diduga melibatkan total 27 pria tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Untuk kasus tersebut dari Ditres PPA & PPO Polda Jatim melakukan asistensi dan back up penanganan yang dilakukan oleh Polres Sampang," kata Kombes Ganis Setyaningrum, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengerahkan jajaran polres di bawah naungan Polda Jawa Timur untuk mempercepat penangkapan belasan tersangka yang masih berkeliaran.
"Kami berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memproses tindak pidana yang terjadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk para terduga pelaku baik yang telah ditangkap atau masih ada dalam proses pencarian, akan terus dilakukan upaya pencarian dan bekerja sama dengan polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur," ucap Kombes Ganis Setyaningrum.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku, kepolisian kini mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektoral.
"Saat ini kami juga fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban. Tentunya dalam penanganan ini kami juga berkoordinasi dan kerjasama dengan berbagsi pihak diantaranya RS Bhayangkara Polda Jatim, DP3AK Propinsi serta UPT Kab Sampang, Dinsos Kabupaten Sampang dan Provinsi, Bapas, LBH, psikolog dan LPSK, serta Dinas Pendidikan," ujar Kombes Ganis Setyaningrum.
Sementara itu, Kepolisian Resor Sampang telah berhasil menangkap 13 pelaku, sedangkan 14 orang lainnya kini resmi berstatus sebagai daftar pencarian orang.
"Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera," kata AKBP Hartono, Kapolres Sampang.
Satu pelaku tambahan berinisial W yang masih berusia 17 tahun ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan alun-alun Trunojoyo Sampang pada Minggu (12/7) malam.