Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli Wisatawan di Bukit Lamreh

Share

Lima pria diduga pelaku pungutan liar terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis (18/6/2026) siang, dilansir dari Detik Travel.

Tindakan tegas kepolisian ini menyasar para terduga pelaku yang masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58). Penindakan hukum tersebut dipicu oleh laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik pemalakan yang dialami oleh pengunjung di lokasi wisata tersebut.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh petugas sesaat setelah menerima informasi dari warga mengenai keresahan di Desa Lamreh. Dari tangan para pelaku, pihak berwajib mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 10 ribu yang diduga kuat sebagai hasil dari praktik pemerasan.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya tindakan pungutan liar terhadap pengunjung yang sedang melaksanakan wisata di kawasan Desa Lamreh, Tim URC Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Setelah proses penangkapan, kelima orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan zat terlarang. Petugas menemukan fakta bahwa salah satu dari komplotan tersebut terindikasi menggunakan narkoba golongan satu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," jelas Joko.

Seluruh terduga pelaku saat ini berada di markas Polda Aceh guna menjalani proses hukum lanjutan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aparat kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan di lingkungan mereka.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat," jelas Joko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author