Petugas Amankan Pilot Malaysia Penyelundup Sabu di Soekarno Hatta
Aparat kepolisian bersama petugas Bea Cukai menggagalkan aksi penyelewengan narkotika yang melibatkan seorang pilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) pukul 23.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Tersangka ditangkap saat melewati pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional lantaran kedapatan membawa 14 bungkus besar dan satu paket narkotika jenis sabu. Saufi mengaku menerima imbalan sebesar RM 50.000 untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi kronologi awal penindakan terhadap penerbang asing tersebut usai pemeriksaan barang bawaan.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pengujian laboratorium atas sampel darah dan cairan tubuh tersangka mengindikasikan bahwa yang bersangkutan mengonsumsi obat-obatan terlarang aktif saat bertugas menjalankan pesawat.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Guna menghindari pemeriksaan acak, pelaku menyimpan botol berisi cairan khusus di dalam tasnya sebelum mengonsumsi barang haram tersebut.
"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama.
Langkah pencegahan tersebut disiapkan tersangka untuk mengelabui tes sewaktu-waktu yang diadakan otoritas penerbangan.
"Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelas Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama.
Petugas juga menegaskan kembali kondisi tersangka saat mengendalikan armada penerbangan menuju Indonesia.
"Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ucap Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama.
Pihak maskapai Malaysia Airlines menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Indonesia dan memilih menahan diri dari tanggapan luas.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata pihak Malaysia Airlines.