Petisi Boikot Drama Korea Perfect Crown Tembus Majelis Nasional

Share

Kontroversi yang menyelimuti drama Korea Perfect Crown kini telah memasuki ranah hukum di Majelis Nasional. Sebuah petisi publik resmi diajukan pada 22 Mei 2026 dan langsung menarik perhatian besar dari masyarakat setempat.

Seperti dikutip dari Detikcom, petisi protes terhadap tayangan tersebut berhasil mengumpulkan ambang batas 60 persen tanda tangan hanya dalam waktu dua hari sejak pertama kali dirilis.

Apabila dalam periode 30 hari ke depan gerakan ini mampu menembus 50 ribu tanda tangan, Majelis Nasional secara hukum wajib melimpahkan berkas ini ke komite tetap parlemen untuk ditinjau secara formal. Batas akhir pengumpulan dukungan ditetapkan hingga 21 Juni 2026.

Tuntutan masyarakat di dalam petisi tersebut mencakup tiga poin utama yang krusial.

Poin pertama adalah penangguhan siaran segera. Publik mendesak Komisi Standar Komunikasi Korea bersama lembaga terkait untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi resmi kepada program tersebut.

Tuntutan kedua berupa penghapusan permanen dari seluruh platform streaming domestik maupun global, termasuk Disney+. Langkah ini dinilai penting demi mencegah meluasnya distorsi sejarah Korea di kancah internasional.

Poin ketiga mendesak adanya sanksi institusional. Pemerintah diminta memberikan hukuman tetap, seperti mencabut hak pendanaan negara bagi rumah produksi yang melanggar serta membatasi izin siar mereka agar tameng fiksi tidak lagi disalahgunakan.

Hingga saat ini, pihak MBC maupun Disney+ belum memberikan tanggapan resmi mengenai gelombang protes tersebut. Kendati demikian, stasiun televisi terkait telah menegaskan komitmen mereka untuk menghapus bagian adegan yang bermasalah.

Berdasarkan laporan Korea JoongAng Daily, terdapat beberapa detail spesifik dalam tayangan yang dinilai melenceng jauh dari fakta sejarah asli negara tersebut.

Kesalahan pertama terletak pada mahkota yang dikenakan oleh karakter Ian saat prosesi naik takhta. Pascaproklamasi Kekaisaran Korea pada tahun 1897 oleh Raja Gojong, mahkota yang semestinya digunakan harus memiliki 12 rumbai sebagai simbol kedaulatan penuh.

Namun, tim produksi Perfect Crown justru memakai properti mahkota dengan 9 rumbai. Dalam catatan sejarah, atribut 9 rumbai menandakan bahwa posisi kerajaan tersebut masih berada di bawah kendali kekaisaran asing yang lebih besar, dalam hal ini Tiongkok.

Masalah kedua muncul dari dialog dalam adegan penobatan yang sama. Tim produksi menggunakan ucapan "Cheonse!" yang berarti hidup panjang seribu tahun, di mana frasa ini secara historis dipakai oleh penguasa di bawah jajahan kekaisaran.

Padahal, dalam konteks kemerdekaan dan kedaulatan Korea kala itu, dialog yang benar untuk diucapkan adalah "Manse!" yang bermakna sepuluh ribu tahun.

Sorotan ketiga mengarah pada episode terdahulu yang kembali mencuat setelah kontroversi pada episode 11 meledak. Adegan ketika tokoh Seong Hui Ju yang diperankan oleh IU menuangkan air ke wadah penampung dianggap meniru tata cara minum teh khas Tiongkok.

Deretan detail tersebut dipandang sebagai bentuk distorsi serius oleh para pemirsa di Korea Selatan karena menyentuh ranah yang sangat sensitif.

Dalam lini masa sejarah, Dinasti Goryeo (918-1392) dan Joseon (1392-1910) tercatat mempertahankan hubungan upeti dengan kekaisaran Tiongkok. Peristiwa menyerahnya Raja Injo (1595-1649) kepada Kaisar Qing pada tahun 1639 bahkan ditempatkan sebagai bentuk penghinaan nasional dalam buku teks sekolah.

Oleh sebab itu, visualisasi kostum dan tata cara dari era yang dianggap kelam tersebut dinilai sangat menyinggung emosi publik. Visual tersebut dianggap mengaburkan momentum deklarasi kedaulatan yang pernah dicetuskan oleh Raja Gojong pada 1897 silam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author