Pertamina dan Pemprov Jabar Kerja Sama Manfaatkan Sampah Jadi Energi Bersih

Share

PT Pertamina (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 29 Juli 2026 untuk memanfaatkan sampah menjadi hidrogen rendah karbon, biomethane, dan biofuel sebagai bagian pengembangan energi bersih nasional.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem hidrogen terintegrasi sekaligus mendukung transisi energi dan penyelesaian persoalan sampah di Jawa Barat, dilansir dari Detik Finance.

Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan methane dari sampah TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina, Emma Sri Martini, mengatakan, "Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, salah satunya pengelolaan sampah di kawasan TPA Sarimukti. Sampah yang diolah nantinya akan menghasilkan biogas, kemudian dikembangkan menjadi hidrogen dan biomethane."

Emma menjelaskan biogas dari sampah dipurifikasi menjadi biomethane yang selanjutnya diproses menjadi hidrogen sebagai bagian pengembangan ekosistem waste to energy. Proyek ini melibatkan Subholding Pertamina New & Renewable Energy dan Subholding Gas, yang bertanggung jawab dari penyediaan bahan baku hingga distribusi produk energi.

"Program ini akan dikerjakan bersama Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) dan Subholding Gas. Masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab mulai dari penyediaan feedstock, pengolahan, pembangunan infrastruktur, hingga distribusi dan komersialisasi produk energi," ujar Emma.

Selain itu, kolaborasi ini juga melibatkan mitra internasional seperti Hyundai dari Korea Selatan untuk mempercepat pengembangan teknologi energi rendah karbon.

Emma menambahkan, "Kami melihat ini sebagai kolaborasi yang sangat baik antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan mitra internasional dalam mengembangkan energi low carbon, khususnya hidrogen. Program ini kami harapkan menjadi percontohan dalam membangun ekosistem hidrogen di Indonesia. Apabila implementasinya berjalan dengan baik, model bisnis ini dapat diperluas dan direplikasi di berbagai daerah."

Emma juga menegaskan bahwa Pertamina bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan berharap kolaborasi ini memberi manfaat serta mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPPAS Legok Nangka. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik berkapasitas 40 MW sekaligus mendukung pengembangan hidrogen dan biomethane.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, mengatakan, "Kami berharap pembangunan fasilitas ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat segera beroperasi. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sekaligus menghasilkan energi bersih secara berkelanjutan melalui pemanfaatan energi baru terbarukan."

Yuliot menyebut fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi pada 2029 dengan kapasitas 40 MW dan mampu menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja. Proyek ini juga akan mendukung ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah menjadi energi dan bahan bakar terbarukan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pembangunan PSEL Legok Nangka memperkuat posisi Jawa Barat sebagai pusat pengembangan energi bersih di Indonesia dan akan diperluas ke kawasan lain.

Dedi menyampaikan, "Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini, Jawa Barat akan semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi penghasil energi bersih terbesar di Indonesia."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author