Pertamina Naikkan Harga Pertamax Guna Pulihkan Arus Kas Perusahaan
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, kebijakan penyesuaian harga komoditas nonsubsidi RON 92 ini diambil setelah perseroan menahan harga sejak April lalu demi menjaga stabilitas.
Langkah pemulihan margin usaha ini dinilai memberikan dampak positif bagi keuangan internal perseroan. Pengamat ekonomi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menjelaskan bahwa setiap selisih harga jual dengan nilai keekonomian mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per liter berpotensi melenyapkan pendapatan sekitar Rp1 triliun per bulan.
"Bagi Pertamina, kenaikan Pertamax membantu memulihkan margin usaha yang tertekan selama beberapa bulan terakhir. Dampaknya arus kas perusahaan bisa lebih sehat dan kemampuan menjaga pasokan energi ikut membaik," kata Badiul ketika dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Meski berdampak positif bagi kas badan usaha milik negara tersebut, penyesuaian tarif ini juga menyimpan risiko tersendiri pada pola konsumsi masyarakat. Jarak harga antara Pertamax dan Pertalite yang kini menyentuh Rp6.250 per liter dikhawatirkan memicu perpindahan massal konsumen ke BBM bersubsidi.
"Jika 10%—15% saja pengguna Pertamax pindah ke Pertalite, beban subsidi dapat naik signifikan. Ironisnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk mengurangi tekanan fiskal justru bisa menciptakan tekanan baru, apalagi kalau [terjadi] migrasi besar-besaran," kata Badiul.
Di sisi lain, perhitungan mengenai angka keekonomian riil dari bahan bakar ini juga telah diprediksi oleh pengamat sektor keuangan. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, membuat taksiran bahwa nilai keekonomian ideal untuk produk Pertamax pada awal Juni berada di angka Rp16.427 per liter.
"Untuk Pertamax RON 92, nilai keekonomiannya kemungkinan berada di sekitar Rp16.427/liter. Rujukan sebelumnya menunjukkan bahwa pada skenario ICP US$100/bbl dan kurs Rp17.000/US$, harga keekonomian Pertamax bisa mencapai sekitar Rp17.800/liter," kata Josua ketika dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Asumsi kalkulasi tersebut mengacu pada realisasi harga minyak mentah Brent periode Januari hingga Mei 2026 yang berada di kisaran US$88,5 per barel. Selain itu, nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau bergerak di rerata Rp17.057 per dolar AS.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan penjelasan resmi mengenai landasan hukum dan koordinasi korporasi dalam menetapkan regulasi harga terbaru ini.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," kata Roberth dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).
Melalui keterangan tertulis tersebut, manajemen juga memastikan bahwa harga jual untuk komoditas BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Tarif eceran Pertalite dipastikan tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Solar tetap Rp6.800 per liter.
"Ya, kurang lebih begitu kalau range hargannya [Pertamax di sekitar Rp17.000-an/liter]," kata Roberth ketika dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Skema penahanan harga yang berlangsung sejak April tersebut berkonsep dana talangan internal sebelum diganti oleh negara. Proses pengembalian dana operasional perusahaan diatur melalui mekanisme pencairan pos anggaran dinas terkait.
"Untuk selisih, karena harga ditahan setiap bulan, diberikan kompensasi dari pemerintah untuk selisihnya setelah pembahasan," tegas dia.
Sebagai data tambahan, alokasi APBN untuk pos anggaran subsidi serta kompensasi energi nasional pada tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun. Pagu jumbo tersebut dialokasikan untuk menopang komoditas BBM, LPG tabung 3 kg, serta sektor kelistrikan.