Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Share

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pemerintah akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat. Adapun pengunduran diri mantan Deputi Gubernur BI periode 2013–2018 tersebut dikabarkan dipicu oleh masalah kesehatan.

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pihak Istana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 tersebut, yang telah memimpin bank sentral selama lebih dari tujuh tahun sejak periode pertamanya pada 2018–2023 hingga diperpanjang untuk periode 2023–2028.

"Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti yang bertindak sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga ditetapkan gubernur definitif.

"Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemerintah memastikan penetapan pejabat sementara ini dilakukan agar seluruh pelaksanaan tugas dan kebijakan moneter bank sentral tetap berjalan sesuai regulasi.

"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Proses administrasi pemberhentian dan masa transisi kepemimpinan di Bank Indonesia saat ini terus berjalan di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara.

"Tentunya secara administratif ini kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat kemunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme akan diterbitkan Kepres, berkait pemberhentian beliau secara hormat," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Destry Damayanti yang kini memimpin BI merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas UI dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University. Sebelum menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan diperpanjang pada May 2024, ia pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri, Ketua Satgas Ekonomi Kementerian BUMN, serta Anggota Dewan Komisioner LPS.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author