Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Share

Pengunduran diri secara resmi diajukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 25 Juli 2026, dengan alasan pribadi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut dan menegaskan bahwa pihak pemerintah menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Perry Warjiyo.

"Beliau menyampaikan pengunduran diri dengan berkirim surat. Karena alasan pribadi, dan tentu kita menghormati ya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa pihak Istana tidak menerima rincian mengenai alasan pribadi di balik keputusan pengunduran diri dari posisi pimpinan bank sentral tersebut.

"Kalau detailnya kita tidak tahu," jawab Prasetyo.

Ia juga meluruskan kabar yang beredar mengenai spekulasi kondisi kesehatan Perry Warjiyo sebagai pemicu utama di balik surat permohonan pengunduran diri itu.

"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," sebut Prasetyo.

Terkait Isu mengenai rumor adanya dorongan atau tekanan dari pihak Istana Presiden yang melatarbelakangi mundurnya Gubernur BI tersebut, Mensesneg menepis hal itu.

"Siapa yang berspekulasi? Kan pertanyaan Anda yang membuat spekulasi," sebutnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author