Promotor Buka Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta Mulai Hari Ini
Promotor iMe Indonesia resmi membuka penjualan tiket konser BTS WORLD TOUR 'ARIRANG' IN JAKARTA tahap awal khusus pemilik ARMY Membership pada Selasa, 9 Juni 2026 mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIB. Konser grup asal Korea Selatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari pada 26-27 Desember 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Dilansir dari cnnindonesia.com, tiket menonton aksi panggung RM, Jin, SUGA, j-hope, Jimin, V, dan Jungkook ini terbagi menjadi lima kategori utama dengan sistem seluruhnya duduk bernomor kursi. Kategori tiket dijual mulai dari harga Rp1,8 juta hingga Rp4,5 juta sebelum pajak dan biaya administrasi melalui mitra platform tiket.com.
Kategori termurah ditempati CAT 3 seharga Rp1,8 juta, diikuti CAT 2 seharga Rp2,3 juta, dan CAT 1 senilai Rp2,8 juta. Pihak penyelenggara juga menyediakan Platinum Floor dan Platinum Tribune seharga Rp3,65 juta, serta kategori tertinggi VIP Package seharga Rp4,5 juta yang dilengkapi fasilitas sesi menyaksikan latihan persiapan atau soundcheck.
| Kategori Tiket | Harga Tiket (Rupiah) |
|---|---|
| VIP Package | 4.500.000 |
| Platinum Floor | 3.650.000 |
| Platinum Tribune | 3.650.000 |
| CAT 1 | 2.800.000 |
| CAT 2 | 2.300.000 |
| CAT 3 | 1.800.000 |
Berdasarkan informasi dari cnbcindonesia.com, pembelian tiket untuk kategori umum atau General Onsale baru akan dibuka pada Kamis, 11 Juni 2026 mulai pukul 12.00 WIB. Satu akun dibatasi untuk pembelian maksimal empat tiket per pertunjukan, dan calon pembeli disarankan mematikan VPN serta browser extension agar tidak terdeteksi sistem bot protection.
Di sisi lain, Kepolisian Singapura (SPF) melaporkan adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser BTS World Tour 'Arirang' untuk pertunjukan di Stadion Nasional Singapura yang berlangsung Desember tahun ini. Setidaknya 14 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai SGD 11.000 atau setara Rp154 juta telah dilaporkan sejak 1 Juni 2026.
Dilansir dari news.detik.com, penipu melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket melalui platform media sosial seperti X, Instagram, dan Carousell, lalu meminta pembayaran tambahan bermodus biaya administrasi. Pihak kepolisian Singapura menegaskan bahwa tiket resmi yang dijual tidak dapat dipindahtangankan ataupun dijual kembali.
"Mereka yang kedapatan menggunakan tiket hasil penjualan kembali tidak akan diizinkan masuk ke tempat acara dan akan ditolak masuk tanpa pengembalian uang," kata SPF.
Pihak berwenang Singapura saat ini tengah bekerja sama dengan platform media sosial untuk menindak akun palsu dan menghapus iklan penjualan tiket ilegal tersebut.
"Masyarakat harus waspada terhadap penjual kembali yang mengklaim dapat mentransfer tiket mereka ke akun Ticketmaster Anda setelah pembelian, karena tiket tersebut sama sekali tidak dapat ditransfer. Ticketmaster juga tidak akan pernah mengirimkan tiket melalui email," tambah polisi.