Kemensos Pastikan Pendaftaran Bansos 5,4 Juta Rupiah di Facebook Hoaks

Share

Kementerian Sosial menegaskan bahwa informasi mengenai pendaftaran bantuan sosial tunai dan nontunai sebesar Rp5,4 juta yang beredar di media sosial Facebook merupakan berita bohong atau hoaks pada Kamis, 2 Juli 2026. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan lembaga pemerintah tersebut karena berpotensi merugikan secara digital. Berdasarkan laporan dari sukabumiupdate.com, hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang disebarkan oleh akun Facebook tersebut sama sekali tidak terhubung ke situs resmi milik Kementerian Sosial.

Situs palsu tersebut justru mengarahkan pengguna untuk mengisi data pribadi serta meminta akses akun Telegram, yang diidentifikasi sebagai modus penipuan digital atau phising.

Pihak Kementerian Sosial menyatakan bahwa institusinya tidak pernah membuka pendaftaran bantuan sosial apa pun melalui tautan yang beredar luas di media sosial tersebut. Masyarakat yang berhak menerima program resmi seperti Bantuan Program Kartu Sembako atau BPNT dan PKH harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bagi warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata dalam DTKS, pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah setempat atau secara mandiri melalui menu Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author