Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mulai 20 Juli 2026

Share

Kementerian Sosial bersiap menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai triwulan ketiga mulai Senin, 20 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah instansi tersebut menyelesaikan pemutakhiran data penerima manfaat bersama Badan Pusat Statistik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pembenahan data penerima bantuan terus dikebut guna meminimalkan kekeliruan sasaran.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik kini sedang disinkronkan agar bantuan tepat sasaran. "Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Gus Ipul menambahkan terdapat perubahan daftar penerima manfaat pada periode ini. Berdasarkan hasil verifikasi berjenjang dari tingkat RT/RW hingga validasi pusat, sejumlah nama yang dinilai sudah tidak layak akan dicoret dan digantikan oleh penerima baru.

Pemerintah kini memperketat kriteria penerima bantuan berdasarkan data desil dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Penerima manfaat reguler PKH dan BPNT kini dipersempit khusus untuk masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga ini akan mencakup periode Juli hingga September 2026. Pendistribusian dana dilakukan secara bertahap melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author