Pemprov DKI Jakarta Bakal Tutup TPS Liar Kramat Jati

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat menutup tempat pembuangan sampah liar di Jalan Hadidiji, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai insiden kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) yang mengakibatkan seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hingga Senin (3/8/2026), sisa sampah terbakar masih mengeluarkan bau gosong di lokasi kejadian. Satu unit ekskavator dan dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengeruk sisa material yang didominasi sampah rumah tangga, perabotan, hingga ranting pohon.

Area penampungan sampah ilegal yang berada di tepian jalan dan bersebelahan dengan kali kecil tersebut kini dalam penanganan bertahap oleh otoritas terkait.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengonfirmasi langkah pembersihan area bekas kebakaran tersebut.

"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," kata Marulina Dewi.

Pembersihan diawali pada area yang aman sebelum menyisir sisa lokasi kebakaran setelah mendapat izin dari tim pemadam kebakaran. Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan larangan praktik pembuangan sampah ke suatu lahan secara terbuka.

"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," ucap Marulina.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author