Pemprov DKI Jakarta Percepat Kontrak Tiga Pembangkit Listrik Sampah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat proyek komersialisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah melalui rencana penandatanganan kontrak tiga unit fasilitas baru di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter pada Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah taktis ini diambil guna menangani timbunan sampah ibu kota yang mencapai hampir 9.000 ton per hari melalui sinergi bersama Danantara dan pelaku usaha terkait.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa skema pengelolaan dan pembagian pendapatan dari proyek strategis ini masih berada dalam tahap perumusan oleh pihak-pihak terkait.
"Jadi karena sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara , pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta, tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk me-manage persoalan yang menyangkut PLTSa," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.
Pramono Anung menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan.
"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi," kata Pramono Anung.
Pemerintah DKI Jakarta menegaskan dukungannya secara penuh dan menyerahkan kalkulasi keuntungan atau risiko finansial dari regulasi tarif tersebut kepada pelaksana teknis.
"Nah, nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan," lanjut Pramono Anung.
Selain mengandalkan PLTSa, Pemprov DKI Jakarta juga mengoptimalkan infrastruktur Refuse Derived Fuel di Rorotan dan Bantar Gebang untuk memaksimalkan penyerapan neraca sampah harian warga.
"Tetapi yang jelas bahwa Jakarta akan memberikan support sepenuhnya, dan Jakarta mudah-mudahan kita akan punya tiga PLTSa yang segera kita mulai dengan penandatanganan kontrak dan sebagainya; satu di Bantargebang, satu di Tunjungan, satu di Sunter," kata Pramono Anung.
Dukungan regulasi dan infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi krisis lingkungan di kawasan perkotaan Jakarta.
"Tetapi Jakarta juga punya yang namanya Rorotan dan Bantar Gebang untuk RDF," ujarnya.
Melalui integrasi teknologi ramah lingkungan ini, volume sampah yang masif diharapkan dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai ekonomi baru.
"Maka dengan demikian, kalau ini berjalan lancar, alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, insyaallah akan terserap di lapangannya," ujar Pramono Anung.
Di sisi lain, rencana pembangunan ini mendapatkan catatan kritis dari pengamat tata kota Universitas Indonesia demi menjaga efektivitas penanganan sampah dari hulu.
"Meskipun sudah ada PLTSA nanti, sosialisasi terhadap prinsip 3R itu masih menjadi aspek penting, aspek utama di dalam pengolahan sampah di Jakarta," ujar Azis, Pengamat tata kota Universitas Indonesia seperti dilansir dari Megapolitan.
Azis memaparkan bahwa daya tampung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang saat ini sangat terbatas dan diproyeksikan hanya bertahan kurang dari tiga tahun akibat volume sampah yang besar.
"Mengolah kembali itu menjadi salah satu prinsip yang saya rasa akan lebih mujarab diperlakukan atau diterapkan pada level hulunya," kata Azis.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga agar program ini tidak menjadi sekadar kegiatan seremonial.
"Kegiatan pemilahan sampah itu sifatnya masih sporadis. Kesadaran masyarakat mulai terbangun, tetapi insentif dan disinsentif bagi warga yang disiplin memilah sampah juga perlu dipikirkan," ucap Azis.
Sistem pengangkutan juga harus dibenahi agar sampah yang telah dipisahkan oleh warga tidak kembali tercampur di tempat penampungan sementara.
"Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, tetapi di pengangkutan atau TPS dicampur lagi, tentu itu menjadi tidak efektif," kata Azis.