Pemilik Ferrari Gugat Orang Tua Bocah yang Rusak Mobilnya
Seorang pemilik supercar di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, China, mengajukan gugatan hukum terhadap orang tua dari empat anak setelah mobil Ferrari 488 GTB miliknya mengalami kerusakan akibat dijadikan tempat bermain.
Aksi perusakan yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi saat pemilik kendaraan sedang melakukan perjalanan dinas, sebagaimana dilansir dari Detik Oto pada Jumat (3/7). Rekaman menunjukkan empat bocah berusia di bawah sepuluh tahun memanjat kap mesin, berdiri di kaca depan, hingga meluncur di kaca belakang, serta menusuk bodi kendaraan menggunakan batang bambu.
Akibat tindakan tersebut, kendaraan mewah seharga Rp 9,5 miliar itu mengalami baret mendalam pada bagian kap mesin, atap, fender, lampu belakang, kaca, serta keretakan di bemper depan. Pemilik mobil awalnya mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan demi menghindari biaya perbaikan di bengkel resmi Ferrari yang diperkirakan mencapai 100 ribu yuan atau sekitar Rp 260 juta.
Pemilik akhirnya memilih memperbaiki kendaraan di bengkel umum menggunakan komponen aftermarket dengan total biaya sebesar 29.360 yuan atau setara Rp 70 juta. Namun, proses mediasi di kantor polisi menemui jalan buntu karena orang tua para bocah hanya bersedia membayar ganti rugi sebesar 5.000 yuan atau sekitar Rp 13 juta dan tidak meminta anak-anak mereka meminta maaf.
Langkah hukum perdata ini diambil karena hukum di China menetapkan anak di bawah usia 14 tahun tidak dapat dikenai sanksi penahanan administratif. Oleh karena itu, tuntutan ganti rugi atas kerusakan materiil sepenuhnya dialihkan kepada orang tua atau wali melalui jalur pengadilan.