Pemerintah Wajibkan Pencampuran Bioetanol pada Bensin Mulai 2027

Share

Pemerintah Republik Indonesia bakal mewajibkan pencampuran etanol pada bahan bakar minyak jenis bensin mulai tahun depan secara bertahap seperti penerapan biodiesel. Keputusan mandatori bioetanol ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menggenjot pemanfaatan bahan bakar nabati di dalam negeri, dilansir dari Detik Oto. "Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan.

Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelum kewajiban tersebut berlaku penuh pada 2027, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan sejumlah langkah taktis. Salah satunya adalah menjalin komunikasi dengan para pelaku industri otomotif nasional untuk menguji keandalan bahan bakar baru tersebut langsung di lapangan.

"Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM kini memfokuskan perhatian pada pelaksanaan mandatori bioetanol 5 persen (E5) yang ditargetkan mulai berjalan sebelum akhir tahun ini. Langkah awal ini sangat krusial demi memuluskan transisi menuju bauran etanol yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya. "Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5 persen karena Januari kan ngejar yang 10 persen. 2028 baru yang Januari 2028 baru 20 persen," jelas Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Secara teknis, kesiapan mesin kendaraan di Indonesia dinilai sudah cukup memadai untuk mengadopsi bahan bakar bioetanol. Pengamat otomotif menilai bahwa mayoritas mobil keluaran terbaru sudah mengusung teknologi yang kompatibel dengan campuran bahan bakar nabati ini. "Desainnya memang disiapkan untuk konsumsi bahan bakar beretanol hingga E10, bahkan lebih. Dengan sistem pembakaran yang kompatibel, performa mesin meningkat dan emisi gas buang berkurang," ujar Yannes Pasaribu, Pengamat Otomotif.

Kendati demikian, catatan khusus diberikan untuk jenis kendaraan yang diproduksi di bawah tahun 2010. Komponen pada saluran bahan bakar mobil-mobil tua tersebut dinilai rentan mengalami kerusakan jika dipaksa mengonsumsi kadar etanol yang tinggi. "Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen (E5), terutama pada bahan-bahan karet yang dipakai pada saluran BBM-nya, akibatnya, penutup dan pipa karetnya dapat cepat getas dan bisa menyebabkan kebocoran bahan bakar," sambung Yannes Pasaribu, Pengamat Otomotif.

Kesesuaian ini juga diperkuat oleh dokumentasi resmi dari pabrikan otomotif terbesar di Indonesia untuk model kendaraan terlarisnya. Berdasarkan buku panduan manual Toyota Avanza, batas aman penggunaan campuran etanol dibatasi pada tingkat persentase tertentu agar tidak merusak komponen mesin.

"Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas," tulis keterangan dalam buku manual Toyota Avanza.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author