Pemerintah Berencana Ubah Skema Insentif Kendaraan Listrik Nasional

Share

Pemerintah Indonesia merencanakan penyesuaian skema penyaluran insentif kendaraan listrik dengan mengalihkannya ke perusahaan tertentu yang ditunjuk, setelah sempat menunda implementasinya sejak Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penyesuaian mekanisme tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa, 21 Juli 2026, sembari memastikan kuota subsidi tetap sebanyak 100 ribu unit untuk mobil dan motor listrik.

"Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan BPI Danantara guna menentukan besaran serta entitas penerima subsidi tersebut.

"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit [Chief Technology Officer/CTO BPI Danantara] karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya. Untuk mobil juga kita tunggu masukkan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelum penyesuaian ini diumumkan, pemerintah menunda insentif selama satu bulan untuk menyelesaikan penghitungan teknis.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, ada perhitungan yang masih ditunggu," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana pengalihan skema tersebut mendapat sorotan dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) karena dinilai belum memberikan petunjuk teknis yang jelas terkait syarat investasi maupun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Saya lihat memang hal ini kalau memang dibatasi akan menjadi suatu kemunduran," kata Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat Periklindo.

Pelaku industri mengkhawatirkan pembatasan insentif dapat melambatkan perkembangan manufaktur serta transfer teknologi bagi tenaga kerja lokal.

"Semua produsen harus diuji dengan angka yang sama: berapa emisinya sepanjang umur kendaraan, berapa banyak BBM yang dapat dihemat, berapa harganya, dan seberapa besar investasinya di Indonesia," ucap Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat Periklindo.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang transparan dan setara diperlukan untuk memberi sinyal positif bagi produsen yang menyediakan kendaraan efisien.

"Produsen yang mampu menyediakan kendaraan lebih bersih, efisien, dan terjangkau seharusnya mendapat sinyal kebijakan yang lebih kuat," tegas Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat Periklindo.

Dari sisi produsen, pelaku usaha sepeda motor listrik berharap insentif sebesar Rp5 juta per unit dapat segera direalisasikan mulai Agustus untuk mendongkrak penjualan yang sempat melambat pada 2025.

"Mudah-mudahan bulan depan ini (Agustus), pemerintah jadi memberikan insentif buat motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit," kata Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Pihak produsen menilai keberadaan insentif sangat krusial dalam menekan harga jual agar lebih terjangkau oleh konsumen.

"Akhir kemarin Menteri Keuangan, sudah mengatakan. Tapi akan diberikan bukan kepada orangnya langsung, melainkan kepada perusahaan tertentu yang nanti akan ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," kata Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Ismeth menegaskan bahwa faktor harga menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam mengadopsi kendaraan listrik roda dua.

"Wah, jelas, Ini sangat-sangat penting," ujar Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Skema subsidi diperkirakan dapat memangkas harga motor listrik tipe terendah dari Rp15 juta menjadi Rp10 juta per unit.

"Karena kita hitung saja, motor kami yang paling murah kalau dibeli harganya Rp 15 juta. Dengan subsidi Rp 5 juta, artinya pembeli bayar cuma Rp 10 juta," jelas Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Untuk menambah kemudahan akses pembeli, produsen juga menjalin kerja sama pembiayaan perbankan dengan opsi cicilan bunga nol persen.

"Tambahan lagi, kami sudah kerja sama dengan BNI. Jadi, dengan memakai kartu kredit BNI, pembeli kami bisa mencicil selama dua tahun dengan bunga 0 persen," papar Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Skema kredit tersebut dirancang agar beban angsuran bulanan konsumen berada di kisaran terjangkau.

"Jadi sudah kami hitung, pembeli nanti cukup mencicil sekitar Rp 400.000 per bulan, Pak, untuk motor kami yang harganya Rp 15 juta, yang paling murah," ungkap Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil JustEV Coalition menyoroti pentingnya keterbukaan industri otomotif serta penetapan mandat penjualan kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan pada BBM impor.

"Setiap kebijakan otomotif juga merupakan kebijakan energi. Selama kendaraan baru terus bergantung pada bensin, APBN dan masyarakat akan tetap menanggung risiko gejolak harga minyak," kata Andi Muttaqien, Direktur Eksekutif Satya Bumi.

Ia mengkritik dukungan pemerintah terhadap kendaraan hibrida dan menegaskan dana publik seharusnya dialokasikan untuk teknologi beremisi terendah.

"Netral terhadap produsen tidak boleh berarti netral terhadap dampak yang dihasilkan. Semua perusahaan boleh bersaing, tetapi uang publik harus digunakan untuk mendukung teknologi yang paling jelas mengurangi BBM, emisi, dan risiko fiskal. Pemberian insentif kepada semua jenis kendaraan termasuk ICE-Powered dan hybrid adalah logika keliru dan jauh dari tujuan awal kebijakan insentif tersebut berlaku," tegas Andi Muttaqien, Direktur Eksekutif Satya Bumi.

Pengamat dari International Energy Agency dan InfluenceMap turut mencatat bahwa mobil listrik berbasis baterai menghasilkan emisi siklus hidup lebih rendah dibanding hibrida. Peneliti International Council on Clean Transportation (ICCT) menyoroti perlunya regulasi di sisi pasokan.

"Masalah utama upaya dekarbonisasi transportasi di Indonesia bukan kurangnya insentif maupun dukungan publik, melainkan kurangnya kewajiban. Selama produsen tidak diberi target penjualan EV yang jelas, biaya transisi akan terus dilemparkan kepada APBN, konsumen, dan insentif jangka pendek," kata Tenny Kristiana, peneliti ICCT.

Masyarakat yang hendak membeli motor listrik subsidi melalui jalur dealer resmi seperti Alva, Polytron, Volta, Smoot, Selis, atau United saat ini diwajibkan memenuhi kriteria e-KTP aktif dengan batasan satu unit per NIK melalui verifikasi sistem SISAPIRa milik Kementerian Perindustrian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author