Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Hingga Agustus 2026

Share

Pemerintah dikabarkan menunda rencana pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama satu bulan menjadi Agustus 2026, karena persiapan kebijakan yang dinilai belum matang, Senin (29/6/2026).

Kebijakan yang semula dijanjikan berlaku mulai Juli tersebut kini harus dikaji ulang, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa koordinasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mematangkan aturan insentif tersebut.

"Mungkin persiapannya belum cukup matang. Dia belum berbicara sama saya. Seingat saya waktu itu ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi [jadi Agustus]," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Untuk memastikan kelanjutan dari rencana regulasi ini, pihak Kementerian Keuangan akan segera melakukan komunikasi dengan kementerian terkait.

"Enggak, saya mesti komunikasi dengan Pak Airlangga dulu," ujarnya Purbaya, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, penundaan regulasi yang nantinya diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini juga sudah disampaikan oleh pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Insentif kendaraan listrik kemarin dikaji lagi, tambahan [diundur] satu bulan," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Evaluasi berkala terus dilakukan oleh pemerintah karena kebijakan ini telah mengalami penundaan sebanyak dua kali berturut-turut.

"Kita monitor. Ditunda lagi sementara masih dikaji," tambahnya Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penundaan ini berbeda dengan pernyataan Kementerian Perindustrian sebelumnya yang optimistis regulasi bisa rampung pada Juli tahun ini.

"Iya [akan terbit Juli bulan depan]. Sudah dalam koordinasi kita," ujar Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author