Pemerintah Menunda Penyaluran Insentif Motor Listrik Hingga Agustus 2026
Pemerintah memutuskan untuk mengundur pelaksanaan program insentif kendaraan bermotor listrik yang semula dijadwalkan berjalan pada Juni 2026 menjadi Agustus 2026 mendatang akibat proses pengkajian yang masih berjalan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga.
Penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih mematangkan regulasi serta teknis pelaksanaan agar program tersebut tepat sasaran.
"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," ucap Airlangga.
Sebelum kebijakan penundaan ini keluar, pemerintah telah merancang alokasi subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan pembagian masing-masing 100 ribu unit untuk sepeda motor dan 100 ribu unit untuk mobil.
Besaran bantuan untuk kendaraan roda dua direncanakan mencapai Rp 5 juta per unit, sedangkan skema untuk roda empat masih dimatangkan oleh Kementerian Keuangan.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih.
Berapa? Rp 5 juta," terang Purbaya.