Pemerintah Tingkatkan Alokasi Pembiayaan untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Share

Pemerintah Indonesia memperluas instrumen pembiayaan dan mendorong transformasi digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Jakarta pada Senin (29/6/2026).

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dilansir dari Detikcom, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 28 Juni 2026 telah mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur, atau sebesar 50,83 persen dari target plafon tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan yang disediakan Pemerintah selain KUR, seperti pembiayaan ekspor dan kredit industri sektor padat karya.

"UMKM ini mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besarnya hampir Rp300 triliun dan capaiannya sudah mencapai hampir 50 persen, 50,83 (persen)," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Selain optimalisasi KUR reguler, Pemerintah juga memperkenalkan skema pembiayaan baru yang menyasar sektor perumahan bagi pelaku usaha.

"Pemerintah untuk pertama kalinya meluncurkan KUR Perumahan dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 50 triliun. Program tersebut dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta dan ditargetkan menjangkau 100.000 rumah," jelas Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto turut mendorong implementasi kecerdasan buatan (AI) untuk analisis pasar serta pemanfaatan kesepakatan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN guna memperluas jangkauan pasar digital kawasan.

"Festival ini juga menghadirkan workshop mengenai Artificial Intelligence (AI). Kami mendorong agar AI untuk analisis pasar, AI untuk pasar-pasar baru, dan AI untuk daerah tertentu dapat dimanfaatkan oleh UMKM," tutur Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Kementerian UMKM berupaya meningkatkan efisiensi layanan melalui integrasi sistem digital terpadu agar dapat diakses secara cepat oleh para pelaku usaha.

"SAPA UMKM adalah sebuah bentuk langkah konkret Kementerian UMKM untuk memberikan pelayanan yang optimal," kata Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM) merupakan super-app yang dikembangkan bersama Kementerian PPN/Bappenas sebagai pusat layanan terpadu untuk pendataan, legalitas, dan pengembangan kapasitas usaha.

"Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada 17 lembaga inkubator berpredikat Grade A, penandatanganan akad KUR massal untuk 350 pelaku UMKM penerima KUR dari tujuh lembaga penyalur, serta penyelenggaraan berbagai sesi sosialisasi dan lokakarya, termasuk pemanfaatan AI untuk pengembangan usaha," tutup Maman Abdurrahman.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital Ahmad Ridha Sabana.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author