Pemerintah Susun Kebijakan Nasional Hadapi Komputasi Kuantum

Share

Pemerintah Indonesia mempercepat perumusan kebijakan nasional untuk mengantisipasi ancaman keamanan siber dari perkembangan komputasi kuantum melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum (PQC) pada Kamis (6/8), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Langkah antisipasi tersebut digarap oleh Kemenko Polkam bersama BSSN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, pelaku industri, serta komunitas keamanan siber. Forum ini ditujukan untuk merumuskan Peta Jalan Nasional Migrasi PQC, penetapan prioritas perlindungan data sensitif, penguatan forum koordinasi, hingga usulan pembentukan National Quantum Center.

Teknologi komputer kuantum diproyeksikan mampu membuka inovasi digital secara masif, tetapi juga berpotensi melumpuhkan sistem kriptografi yang mengamankan transaksi digital serta data strategis negara.

Penguatan strategi nasional ini mendapat penekanan langsung dari pihak Kemenko Polkam yang menilai percepatan teknologi global perlu diimbangi dengan kesiapan ekosistem digital dalam negeri secara menyeluruh.

"Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Dukungan integrasi antarlembaga juga didorong oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama guna menjawab tantangan keamanan digital.

Dari sudut pandang lembaga pelindung ruang siber, kesadaran atas risiko serangan kuantum menjadi landasan mendasar dalam mempertahankan ketahanan infrastruktur informasi nasional.

"Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut," ujar Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji.

Telkom sendiri telah menyiapkan jaringan dan data center berbasis quantum-safe, sekaligus mengembangkan riset quantum error correction melalui Telkom University.

Di sisi teknis keamanan siber, BSSN menegaskan perlunya langkah bertahap dalam melakukan transisi sistem keamanan digital.

Sektor swasta dan pengamat keamanan siber mengimbau seluruh entitas untuk mulai melakukan pemetaan aset digital tanpa harus menunggu kepastian ancaman komputer kuantum beroperasi secara penuh.

"Organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai bersiap," kata Chairman CISSReC, Pratama Persadha.

Pratama menambahkan bahwa menginventarisasi aset digital serta mengidentifikasi data paling kritis menjadi langkah awal agar proses migrasi sistem keamanan dapat berjalan tanpa perlu mengganti seluruh infrastruktur yang ada.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author