Pemerintah Siapkan Insentif Produksi Satu Juta Motor Listrik Lokal

Share

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang sanggup memproduksi satu juta unit motor listrik lokal di dalam negeri. Kepastian pelaksanaan program ini kini berada di tangan Kementerian Keuangan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (17/8/2026).

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kesiapan teknis dari pihak mereka telah rampung untuk menjalankan program insentif tersebut. Penerapan aturan ini secara resmi hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kepastian regulasi penunjang tersebut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya. Kamu tahu PMK di mana kan. Tanya aja ke yang jabatnya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Pihak Kementerian Perindustrian belum membeberkan tenggat waktu pasti perihal penyelesaian draf aturan penerimaan bantuan tersebut. Penyesuaian skema di lapangan bakal langsung dieksekusi begitu regulasi dari Kementerian Keuangan diterbitkan.

"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," kata Agus.

Pemilihan serta penentuan daftar merek motor listrik penerima bantuan modal ini tidak dipegang tunggal oleh satu lembaga. Proses verifikasi merek bakal ditangani secara kolaboratif bersama BPI Danantara serta Kementerian Keuangan.

"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," ujar Agus.

Rencana pemberian bantuan industri ini pertama kali dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Kebijakan difokuskan khusus bagi produsen nasional yang melakukan perakitan penuh di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata dia dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Peluncuran program insentif ini dirancang untuk mencapai tiga sasaran strategis nasional. Sasaran tersebut mencakup pemangkasan biaya pengeluaran kendaraan bagi warga, penekanan impor bahan bakar minyak, serta penguatan ekosistem komponen hingga rantai pasok baterai dalam negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author