Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Motor dan Mobil
Pemerintah berencana mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik dalam satu hingga dua pekan mendatang. Dilansir dari Detik Finance pada Senin (3/8/2026), insentif tersebut akan menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terdiri atas 100 ribu unit motor dan 100 ribu unit mobil.
Program bantuan pemerintah ini semula ditargetkan berjalan pada Juni 2026, tetapi mengalami penundaan. Khusus untuk kuota motor listrik, besaran subsidi yang direncanakan mencapai Rp 5 juta per unit, sedangkan nilai insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bentuk regulasi yang akan dikeluarkan sesuai dengan skema yang telah dirancang sebelumnya.
"Bentuknya, nanti kalau saya kasih tahu bocor. Tapi nanti kayaknya nggak beda dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya memberikan sinyal mengenai kepastian waktu pengumuman skema insentif tersebut saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan kawasan Jakarta Selatan.
"Nanti kalau saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa pemberian insentif ini akan mengutamakan produk dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kendaraan listrik merek nasional, seperti motor listrik yang rencananya diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bakal memperoleh prioritas utama.
"Kita akan prioritaskan mobil-mobil dan motor listrik merek nasional," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Kendati demikian, mekanisme penyaluran insentif tersebut belum dirinci secara teknis, apakah akan diberikan langsung kepada konsumen pembeli atau disalurkan melalui produsen kendaraan.