Pemerintah AS Minta OpenAI Luncurkan GPT-5.6 Secara Bertahap

Share

Pemerintahan Donald Trump meminta OpenAI untuk menerapkan peluncuran bertahap bagi model kecerdasan buatan terbarunya, GPT-5.6, pada Rabu, 24 Juni 2026, demi mengantisipasi risiko keamanan nasional, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.

Langkah ini menyusul kebijakan ketat pemerintah Amerika Serikat yang sebelumnya memaksa rival OpenAI, Anthropic PBC, menarik produk AI tercanggih mereka dari pasar global akibat tekanan regulasi serupa.

CEO OpenAI Sam Altman menginstruksikan para staf untuk mematuhi arahan serta masukan dari pejabat pemerintah terkait pembatasan dan keamanan sistem, meskipun pihak internal perusahaan tidak sepenuhnya sependapat dengan intervensi tersebut.

Akses awal GPT-5.6 rencananya hanya akan diberikan kepada 20 mitra tepercaya melalui platform perangkat lunak Amazon Bedrock sebelum produk tersebut dilepas ke masyarakat luas.

Tekanan regulasi ini mencerminkan kesiapan pemerintahan Trump untuk mengendalikan industri AI yang berkembang pesat setelah Anthropic memblokir akses ke model Mythos 5 dan Fable 5 miliknya.

Anthropic mengonfirmasi bahwa penarikan produk dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya celah keamanan yang memungkinkan sistem Fable 5 ditembus dalam pengujian tugas keamanan siber.

"Kami tidak sependapat bahwa penemuan celah keamanan yang sempit seharusnya menjadi alasan untuk menarik kembali model komersial yang telah diterapkan kepada ratusan juta orang," kata Anthropic dalam sebuah posting di situs webnya.

Pihak pengembang menyatakan kekhawatiran bahwa standardisasi penghentian produk akibat celah kecil berpotensi mematikan inovasi seluruh ekosistem kecerdasan buatan global.

"Jika standar ini diterapkan di seluruh industri, kami yakin hal itu pada dasarnya akan menghentikan semua penerapan model baru bagi semua penyedia model terdepan," kata Anthropic dalam sebuah posting di situs webnya.

Hingga saat ini, pelaku industri AI masih menunggu kejelasan prosedur formal pemberitahuan model baru kepada pemerintah, yang diharapkan diatur secara rinci melalui kerangka kerja perintah eksekutif Presiden Donald Trump dalam 60 hari ke depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author