Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Turis Italia di Pantai Lakey Dompu

Share

Seorang turis perempuan asal Italia berusia 25 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (24/8/2026). Pelaku yang diduga mabuk telah ditangkap polisi usai dilaporkan, dilansir dari Detik Travel.

Kapolsek Hu'u, Iptu Ade Helmi, membenarkan penangkapan pria berinisial AI yang berasal dari Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Bima tersebut.

"Benar, pelakunya sudah berhasil kami tangkap," kata Iptu Ade Helmi.

Helmi menjelaskan bahwa tindakan asusila tersebut terjadi saat AI menghampiri korban di pinggir pantai dan memegang area sensitifnya sebelum berusaha melarikan diri.

"Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa memegang bagian tubuh korban dan melakukan sentuhan pada bagian tubuh lainnya," jelas Helmi.

Kepolisian langsung merespons setelah korban dan rekannya yang merupakan warga negara Republik Ceko melaporkan insiden tersebut lengkap dengan ciri-ciri pelaku. Penangkapan dilakukan pada pukul 15.30 Wita di hari kejadian.

"Petugas mendapati terduga pelaku berada di pinggir pantai dan sedang berenang dan akhirnya berhasil ditangkap," ujarnya.

Sebelum diringkus aparat, rekan korban bersama sejumlah warga lokal sempat mengejar serta mengamankan pelaku. Saat dikepung di area pantai, pria tersebut sempat melontarkan permintaan maaf atas perbuatannya.

Usai diamankan oleh pihak berwajib, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Hu'u untuk dimintai keterangan awal. AI selanjutnya diserahkan ke Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindak pelecehan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author