PDIP Menagih Janji Wapres Gibran Rakabuming Raka Berkantor di IKN
Rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara memicu perdebatan politik setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN pada Selasa, 20 Mei 2026.
Langkah penagihan komitmen ini diambil oleh internal partai berlogo banteng demi memastikan efisiensi anggaran negara yang telah digelontorkan untuk pembangunan fasilitas dinas di Kalimantan Timur tersebut.
Usulan awal agar Wakil Presiden berkantor permanen di IKN disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, pada Senin, 18 Mei 2026.
"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau Wapres lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya, daripada berapa tahun ke depan, sudah satu tahun lebih ya. Kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ujar Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan.
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, memberikan penegasan balik untuk membela usulan tersebut dari kritik yang dilayangkan pihak luar.
"Apa yang disampaikan Pak Komarudin Watubun sebenarnya menagih janji Gibran sendiri yang katanya akan segera berkantor di IKN, bahkan katanya sudah ada 50 staf Wapres di IKN. Kapan Gibran menyusul 50 stafnya itu?" kata Guntur Romli, Politisi PDI Perjuangan.
Guntur menilai bahwa sikap sang Wakil Presiden saat ini menunjukkan ketidakpastian dalam merealisasikan pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya.
"Sen kiri belok kanan," imbuh Guntur Romli, Politisi PDI Perjuangan.
Ia juga menambahkan bahwa infrastruktur mewah khusus untuk Wakil Presiden di lokasi ibu kota baru tersebut sejatinya telah rampung dan siap digunakan.
"Tidak ada tendensi buruk, kalau kantor DPR dan rumah DPR kan memang belum jadi. Kalau istana Wapres yang mewah sudah selesai," ujar Guntur Romli, Politisi PDI Perjuangan.
Di sisi lain, desakan dari kader PDI Perjuangan itu langsung mendapat respons negatif serta penolakan dari jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia.
"Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu," ungkap Bestari Barus, Ketua DPP PSI.
Bestari menilai pemisahan aktivitas kerja antara dua pimpinan tertinggi negara dinilai kurang tepat karena posisi wakil presiden berada di bawah koordinasi kepala negara.
"Ya dia harusnya ngomongnya, ya semua kita pindah aja ke IKN, kenapa mesti tendensius ke Gibran. Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden itu kan pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden. Kok PDIP kadernya begituan nggak paham gitu, kenapa ya? Ha-ha-ha," kata Bestari Barus, Ketua DPP PSI.
Pihak PSI mengklaim perihal mekanisme kepindahan kantor pemerintahan tersebut sebenarnya sudah berulang kali diklarifikasi oleh pihak terkait.
"Masa kader PDIP segituan, kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang, mengulang-ulang gitu ya. Sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran sebagai Wapres juga nggak mudeng-mudeng gitu," sambung Bestari Barus, Ketua DPP PSI.
Berdasarkan data Otorita IKN melalui Kepala Otorita Basuki Hadimuljono, pihak otoritas sebenarnya telah mengirimkan 50 staf sejak Maret 2026 demi mempersiapkan rencana penempatan kerja Gibran pada tahun ini.