Partai Golkar Mulai Inventarisasi Caleg Persiapan Pemilu 2029
Partai Golkar mulai melakukan inventarisasi dan pencermatan terhadap potensi calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2029 pada akhir tahun ini, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pemetaan awal ini dilakukan agar partai dapat memulai kerja politik secara efektif pada 2027 mendatang.
Langkah konsolidasi internal tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya sepanjang tahun 2026. Persiapan matang sejak dini dinilai penting untuk memperkuat mesin politik partai di seluruh daerah.
"Akhir tahun ini sudah mulai kita menghitung, menginventarisir daftar caleg supaya 2027 kita udah kerja-kerja politik. Konsolidasi diselesaikan semua di tahun 2026," kata Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.
Proses perekrutan caleg ini memanfaatkan potensi besar yang dimiliki struktur serta jaringan internal partai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Kita punya banyak organ di partai ini ya. Sumber caleg itu banyak sekali di partai ini. Pertama, tentu kita mengandalkan orang-orang yang selama ini terlibat di infrastruktur partai, pengurus DPP, pengurus DPD provinsi, pengurus DPD kabupaten," jelas Sarmuji, Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Selain jajaran kepengurusan inti, Golkar juga menjaring kandidat dari berbagai kelompok dan sayap organisasi yang berada di bawah naungan partai.
"Kita juga bisa bersumberkan dari ormas-ormas yang berafiliasi ke Partai Golkar. Juga bisa bersumberkan dari jaringan Partai Golkar yang lain," katanya.
Seluruh calon legislatif, baik untuk tingkat DPR RI maupun DPRD, diwajibkan mengikuti pelatihan kaderisasi seperti Training of Trainers (TOT) guna menjamin kualitas para wakil rakyat yang diusung.
"Tetapi yang kita pastikan pada hari ini, semua calon-calon anggota legislatif baik DPR RI maupun daerah harus mengikuti training kaderisasi yang diselenggarakan oleh Partai Golkar. Dan inilah awal permulaannya. TOT ini adalah awal permulaannya. Kita ingin anggota Partai Golkar yang jadi pejabat publik adalah mereka yang punya kompetensi, bukan hanya punya kompetensi elektoral bisa cari suara, tapi punya kompetensi dalam menjalankan tugas pada saat dia menjadi pejabat publik baik di eksekutif maupun di legislatif," katanya.