Pajak Progresif Bikin Biaya Pajak Tahunan Yamaha Nmax Membengkak

Share

Besaran jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Jakarta sangat memengaruhi nilai pajak yang harus dibayarkan. Hal ini terjadi karena pemerintah setempat menerapkan aturan tarif progresif berdasarkan jumlah kendaraan roda dua yang dimiliki. Semakin banyak unit motor yang terdaftar atas nama pemilik yang sama, maka beban pajaknya akan semakin melonjak tinggi.

Selisih biaya tersebut bahkan bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk tipe motor yang sama. Sebagai ilustrasi, dilansir dari Detik Oto, pajak tahunan untuk Yamaha Nmax kepemilikan pertama dan kedua memiliki selisih sekitar Rp 200 ribuan. Motor pertama dikenakan tarif sebesar 2 persen, sedangkan motor ketiga dikenakan tarif 3 persen.

Berdasarkan penelusuran data pada laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, Yamaha Nmax memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 20,8 juta. Berikut adalah perbandingan hitungan pajaknya.

Daftar Perhitungan Pajak Tahunan Yamaha Nmax 2026 di DKI Jakarta
Komponen Pajak Kepemilikan Pertama Kepemilikan Kedua
Rp 20.800.000 Rp 20.800.000 Rp 20.800.000
Rp 20.800.000 2% 3%
Rp 416.000 Rp 624.000 Rp 35.000
Rp 35.000 Rp 451.000 Rp 659.000

Nominal pajak tahunan tersebut dapat berbeda untuk wilayah di luar DKI Jakarta. Perbedaan ini terjadi karena setiap daerah memiliki kebijakan tarif pajak yang tidak sama.

Spesifikasi Mesin Yamaha Nmax

Yamaha Nmax sendiri dibekali dengan mesin Blue Core, VVA, berkapasitas 4 Valve SOHC untuk varian Neo. Sementara itu, varian Turbo mendapatkan dukungan tambahan teknologi YECVT.

Dapur pacu terbaru ini mampu memproduksi tenaga maksimal hingga 11,3 kW pada putaran 8.000 rpm. Selain itu, motor ini menghasilkan torsi puncak sebesar 14,2 Nm di 6.500 rpm serta dilengkapi tangki bensin berkapasitas 7,1 liter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author