OJK Proyeksikan Suku Bunga Kredit Perbankan Berpotensi Meningkat

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan adanya potensi kenaikan besaran bunga kredit di sektor perbankan maupun lembaga keuangan. Langkah penyesuaian ini memicu dampak lanjutan setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kondisi potensi lonjakan bunga kredit tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026). Kebijakan bank sentral dalam menaikkan BI rate diakui menjadi faktor utama yang memengaruhi penyesuaian tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kendati demikian, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa realisasi penyesuaian kredit perbankan akan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing institusi. Menurutnya, setiap bank memiliki kondisi internal serta likuiditas yang berbeda-beda dalam merespons kebijakan pengetatan moneter ini.

Pihak perbankan dipastikan bakal melakukan kalkulasi mendalam terlebih dahulu sebelum mengeksekusi perubahan bunga pinjaman. Proses perhitungan matematis dan bisnis tersebut dinilai memerlukan tenggat waktu tertentu.

"Kalau kemudian kasus umum pinjaman naik, kredit naik, nggak pernah kejadian itu. Jadi akan ada selalu gap, ada gap waktu untuk menyesuaikan. Karena bank itu bisnis, real bisnis di depan kan," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Manajemen bank diprediksi mempertimbangkan ketat atau longgarnya likuiditas sebelum mengambil keputusan. Unsur Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menjadi instrumen yang ikut dihitung dalam skema penyesuaian bunga.

"Dia akan mengkalkulasi apakah tingkat suku bunga bisa dinaikkan. Apakah misalnya DPK perlu dinaikkan atau tidak. Itu bagaimana tight atau tidak tight-nya likuiditas," sambung Dian Ediana Rae.

OJK memberikan jaminan bahwa pergerakan suku bunga baru nantinya tidak akan sampai membebani kelompok debitur secara berlebihan. Evaluasi mendalam terhadap kondisi riil nasabah di lapangan tetap menjadi prioritas bank.

"Sementara kredit akan dilihat dulu nih, kira-kira nasabahnya terdampak berat nggak nih gara-gara situasi ini kan. Kalau terdampak berat tentu dia juga akan menyesuaikan." kata Dian Ediana Rae.

Otoritas pengawas memastikan koordinasi dan kesepahaman antara regulator dan pelaku industri keuangan terus berjalan dalam menghadapi fase transisi moneter saat ini.

"Jadi saya kira Bank Indonesia dan kita OJK paham betul bahwa ini memang akan ada proses penyesuaian," jelas Dian Ediana Rae.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author