OJK Minta MSCI Cabut Status Pembekuan Pasar Modal Indonesia

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menilai peningkatan transparansi pasar saham Indonesia secara obyektif serta segera mencabut status pembekuan atau freeze pada Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Langkah penilaian adil tersebut dinilai vital untuk membuka peluang saham berkualitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk ke konstituen indeks dunia. Pembekuan dari pihak MSCI sendiri telah berlangsung sejak Maret lalu.

Guna mengatasi penundaan ini, OJK bersama jajaran direksi bursa aktif berdialog dengan pengelola indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Berbagai pembenahan sistemik telah diterapkan untuk memenuhi standar keterbukaan data yang diminta para investor internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyoroti proses evaluasi mendatang yang diprediksi segera diumumkan.

"Nah untuk pengumuman rebalancing berikutnya yang dalam waktu dekat akan kita sama-sama cermati, memang kondisi pembekuan atau freeze ini kan belum diangkat. Kita harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita bahkan rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," terang Hasan di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Di antara langkah konkret OJK adalah memperketat porsi kepemilikan saham publik (free float) dan memperjelas pelaporan bagi pemegang saham di atas 1 persen. Peningkatan rincian klasifikasi investor bulanan juga dihadirkan demi memudahkan investor ritel domestik melakukan analisis riset.

"Pengungkapan lebih luas kepemilikan investor yang di atas 1%, lalu granularity dan detail tipe klasifikasi investor semakin hari juga kalau dilihat dari bulan ke bulan kita tambahkan kolom-kolom yang pada prinsipnya juga merupakan respons dari feedback itu untuk lebih memudahkan mereka para index provider global dan investor, terutama juga investor domestik yang ritel," jelasnya.

Peningkatan aspek transparansi ini diharapkan OJK dapat berbuah pemulihan status pasar modal di mata lembaga pemeringkat internasional.

"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan release atau relief atas pembekuan yang dilakukan sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota index menjadi semakin terbuka ke depannya," ujar Hasan.

Dukungan serupa diutarakan oleh manajemen SRO dan bursa yang mengonfirmasi bahwa seluruh agenda reformasi struktur pasar telah dipaparkan secara rinci kepada investor mancanegara.

"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan dan sudah kami komunikasikan juga baik kepada MSCI maupun kepada global investors," ujarnya.

Pihak BEI kini memosisikan diri menunggu keputusan resmi dari pengelola indeks global terkait evaluasi berkala tersebut.

"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI MSCI OJK pasar modal
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author