OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1948 Triliun

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan telah menyentuh angka Rp 1.948,72 triliun per Juni 2026. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,16 persen secara tahunan (year on year/yoy), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Sektor perbankan menyumbang porsi pembiayaan UMKM terbesar yaitu sebesar Rp 1.519,35 triliun. Angka ini mencakup 16,73 persen dari seluruh total kredit perbankan, dengan catatan pertumbuhan 1,05 persen yoy serta rasio kredit bermasalah (NPL) di level 4,54 persen.

Meskipun terdapat pertumbuhan, keterbatasan akses ke penyalur pembiayaan formal masih dialami oleh mayoritas pelaku usaha. Kendala utama bersumber dari belum tersedianya laporan keuangan yang memadai pada sebagian besar unit usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut.

"Pembiayaan UMKM masih menghadapi tantangan besar karena hanya 3,51% dari jenis unit usaha ini yang punya laporan keuangan," kata Frederica dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).

Penyusunan pencatatan finansial menjadi tolok ukur krusial bagi lembaga perbankan dalam menentukan kelayakan penerimaan kredit usaha. Oleh sebab itu, OJK berupaya mendorong kepemilikan laporan keuangan guna memperluas penetrasi pembiayaan formal.

"Ini yang akan menghubungkan UMKM itu dengan sektor keuangan. Karena paling tidak mereka juga punya laporan keuangan yang bisa mendukung untuk sektor jasa keuangan yangKemudian bisa memberikan dukungan," jelasnya.

Sejumlah langkah strategis disiapkan regulator, termasuk perbaikan regulasi dan penyederhanaan mekanisme pengajuan pinjaman modal. OJK juga memanfaatkan data alternatif demi mempermudah penilaian analisis risiko kredit usaha.

"Kita memberikan akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2023 yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM. Kemudian juga membangun fondasi data yang lebih kuat melalui sistem informasi pembiayaan UMKM, penguatan infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan alternatif data, serta segmentasi dan profiling UMKM," ujar Frederica.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di pelbagai wilayah, fasilitasi secara langsung terus diberikan kepada pelaku usaha. Lembaga pendukung juga memetakan potensi bisnis daerah agar terhubung langsung dengan penyedia jasa keuangan formal.

"Contohnya kita punya forum temu bisnis, di mana kita mempertemukan UMKM-UMKM yang sudah dikurasi oleh pemerintah daerah dengan sektor jasa keuangan. Memang salah satu kendala yang tadi saya sebutkan, biasanya yang masuk dalam kriteria untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30%," tandasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author