OJK Catat Kredit Perbankan April 2026 Tumbuh 9,98 Persen

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi penyaluran kredit perbankan pada April 2026 berhasil tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp8.755 triliun. Capaian ini menunjukkan akselerasi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,49 persen (yoy), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (8/6/2026).

Kenaikan penyaluran dana ini dipengaruhi oleh kinerja berbagai jenis penggunaan pencairan modal. Kredit investasi mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 19,48 persen, yang kemudian diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 6,13 persen serta penyerapan kredit modal kerja yang tumbuh 6,04 persen.

Jika ditinjau dari kategori profil nasabah, segmen korporasi memimpin pertumbuhan dengan kenaikan mencapai 15,51 persen. Sebaliknya, penyaluran modal bagi sektor Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro (UMKM) tertahan dan hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,16 persen.

"Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35% yoy," kata Dian seperti dikutip dari keterangan tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (8/6/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga memaparkan porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan yang tercatat sebesar 0,34 persen. Baki debet sektor BNPL dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tersebut melesat 37,29 persen (yoy) menjadi Rp29,3 triliun dengan jangkauan nasabah mencapai 31,76 juta rekening.

Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan menjadi 11,39 persen (yoy) dengan nilai total Rp10.077 triliun, setelah pada Maret 2026 sempat menyentuh rincian 13,55 persen (yoy). Komponen giro terhitung tumbuh sebesar 16,99 persen (yoy), disusul instrumen tabungan sebesar 9,00 persen (yoy), dan deposito yang naik sebesar 8,65 persen (yoy).

Kondisi likuiditas industri perbankan nasional dinilai tetap kokoh yang tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 111,13 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua indikator pengetatan likuiditas tersebut posisinya terpantau masih berada di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen, sedangkan tingkat Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 192,37 persen.

Meskipun demikian, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan merangkak naik menjadi 2,17 persen dari posisi bulan sebelumnya sebesar 2,14 persen. Indikator NPL net juga mengalami peningkatan tipis menjadi 0,84 persen dari semula berada di level 0,83 persen.

Kabar positif terlihat pada potensi pinjaman bermasalah atau Loan at Risk (LaR) yang justru menyusut ke level 8,82 persen dari angka bulan sebelumnya sebesar 8,94 persen. Penurunan risiko ini diiringi oleh pergeseran profitabilitas bank (ROA) yang menyusut menjadi 2,46 persen serta indikator permodalan (CAR) yang tercatat sebesar 23,97 persen pasca-perhitungan pembagian dividen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author