Manajemen MTrans Pecat Kru Bus Terkait Kasus Pelecehan Penumpang
Manajemen perusahaan otobus MTrans secara resmi memecat seorang kru bus berinisial AM setelah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan berinisial R. Insiden tersebut terjadi di dalam bus tujuan Malang menuju Denpasar pada Sabtu (11/7) malam sekitar pukul 19.20 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa bermula saat armada bus mulai melaju dan pelaku mengirimi korban pesan singkat via WhatsApp untuk menawarkan bantuan merebahkan sandaran kursi. Korban yang mengira pesan tersebut merupakan bagian dari pelayanan fasilitas langsung menyetujui tawaran itu sebelum akhirnya kembali tertidur dengan selimut rapat.
Kondisi korban yang terlelap kemudian dimanfaatkan oleh AM untuk melancarkan aksi tidak terpujinya. Pelaku secara tiba-tiba duduk di kursi kosong yang berada tepat di sebelah korban, memindahkan selimut yang digunakan R sebagai bantal, lalu melakukan tindakan cabul.
Merespons kejadian tersebut, Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengonfirmasi bahwa pihak manajemen telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap AM. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dari jajaran manajemen terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang.
"Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony Sasongko, HRD MTrans.
Pemberhentian status AM sebagai mitra MTrans tersebut diberlakukan segera setelah pihak manajemen melakukan evaluasi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.