MSCI Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Share

Penyedia indeks saham global, MSCI, memutuskan untuk tidak mengubah posisi pasar modal Indonesia dalam kelompok Emerging Market pada hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026).

Keputusan tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance, membuat Indonesia tetap bertahan di jajaran negara berkembang tersebut bersama dengan China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. MSCI mengapresiasi langkah reformasi yang diinisiasi oleh Self-Regulatory Organization (SRO).

Beberapa perbaikan regulasi yang mendapat perhatian positif meliputi transparansi informasi kepemilikan saham di atas 1%, perincian klasifikasi investor, pemberlakuan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas free float investor publik hingga 15%.

Kendati demikian, lembaga finansial global tersebut menggarisbawahi adanya catatan serius dari para pengelola dana internasional mengenai kelayakan investasi di tanah air. Isu utamanya berfokus pada kejelasan kepemilikan saham serta adanya indikasi aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

"Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (24/6/2026).

Kondisi keterbukaan informasi ini berdampak langsung pada tingkat keterbukaan pasar ekuitas domestik. MSCI sendiri baru saja memangkas skor aksesibilitas bagi pasar keuangan Indonesia, khususnya pada bagian pilar information flow pada tinjauan sebelumnya yang dirilis Jumat (19/6).

"Keduanya berkaitan langsung dengan pilar arus informasi (information flow) dan infrastruktur pasar dalam kerangka kerja aksesibilitas pasar MSCI," tutur MSCI.

Oleh karena itu, otoritas pasar modal di dalam negeri diminta untuk konsisten merealisasikan pembenahan sistem perdagangan. Evaluasi berkala akan terus dijalankan guna memantau perkembangan rasio free float dan kelayakan penanaman modal.

MSCI dijadwalkan kembali menggelar MSCI Index Review pada November 2026 mendatang. Penurunan kasta ke tingkat Frontier Market berpotensi diambil sebagai langkah lanjutan apabila pembenahan aspek transparansi ini dinilai jalan di tempat.

"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) ke Pasar Perbatasan (Frontier Markets)," terang MSCI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author